Perencanaan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013


PERENCANAAN PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah                 : Kajian Kurikulum MI/SD
Dosen pengampu        : Rahmat Kamal, M.Pd.I


 
 
Disusun Oleh :
Ismiyatul Fauziyah           (2317189)
Lia Mafaza                       (2317194)
Rizki Diana                      (2317196)
Latifatul Chasanah           (2317209)
Tadzkirotunnuha              (2317220)
Kamelia Murnia Cahya    (2317224)
KELAS C
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2018


            Alhamdullilah, puji syukur kehadirat Allah SWT. Atas segala nikmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul Perencanaan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 dapat kami buat dengan sebaik - baiknya. Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada sebaik-baik manusia yaitu Nabi Muhamad SAW.
            Makalah ini menjelaskan pengertian perncanaan pembelajaran, jenis-jenis perencanaan pembelajaran, contoh pengembangan prota, promes, silabus, rpp. Di samping itu, makalah ini juga menjelaskan bagaimana penerapan metode menulis makalah yang melibatkan pembangunan kecerdasan emosional spiritual (ESQ) penulisnya. Dengan demikian, materi makalah ini diharapkan dapat membantu pembangunan karakter mahasiswa melalui proses menulis makalah yang baik dan benar.
            Makalah ini tentu tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan menerima saran dan kritik konstruktif dari pembaca guna penyempurnaan penulisan makalah ini. Akhirnya, semoga makalah ini menambah keilmuan dan bermanfaat bagi mahasiswa. Amin yaa robbal ‘alamin.

                                                                        Pekalongan, 28 Oktober 2018


                                                                                                 Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................... ii
DAFTAR ISI ...................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah .................................................................... 1
B.  Rumusan Masalah.............................................................................. 2
C.  Tujuan Penulisan ............................................................................... 2
D.  Metode Pemecahan Masalah ............................................................. 2
E.   Sistematika Penulisan Makalah.......................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian Perencanaan Pembelajaran  ............................................. 4
B.    Prinsip Perencanaan Pembelajaran ..................................................
C.   Macam-macam Perencanaan Pembelajaran ......................................
BAB III PENUTUP
A.  Simpulan ............................................................................................
B.  Saran ..................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik, untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi ini disebut interaksi pendidikan, yaitu saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik.dalam saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik.
Rencana pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek yang dilakukan oleh guru untuk dapat memperkirakan berbagai tindakan yang akan dilakukan di kelas. Perencanaan pembelajaran tersebut perlu dilakukan agar guru dapat mengkoordinasikan berbagai komponen pembelajaran yang berorientasi (berbasis) pada pembentukan kompetensi siswa, yakni antara lain kompetensi dasar, meteri standar, indicator hasil belajar, dan penilaian berbasis kelas. Kompetensi dasar berfungsi untuk memberikan makna terhadap materi standar. Indiaktor hasil belajar berfungsi sebagai alat untuk mengukur ketercapaian kompetensi. Sedangkan Penilaian berbasis kelas berfungsi sebagai alat untuk mengukur pembentukan kompetensi serta menentukan tindakan yang harus dilakukan jika kompetensi standar belum tercapai.
Dalam kontek peningkatan efektivitas proses pembelajaran dan pencapaian hasil belajar yang baik dan berkualitas, persiapan pembelajaran merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan oleh guru setiap kali akn melakukan proses pembelajaran, sekalipun terkadang pelaksanaan pembelajaran terkadang tidak sesuai dengan yang telah direncanakan. Namun demikian, guru tetap melakukan persiapan dengan baik dan komprehensif sesuai dengan kebutuhan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran di kelas.
Pendidikan berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dinya, yaitu mengembangkan semua potensi, kecakapan, serta karakteristik pribadinya kearah yang positif, baik bagi dirinya maupun lingkungannya. Namun dalam melangkah untuk mencapai hal tersebut perlu dijabarkan lebih rinci tentang pendidikan itu sendiri, interaksi, tujuan, lingkungan maupun bentuk pendidikan agar tercapainya apa yang diinginkan dari pendidikan.
Dari uraian diatas sangar dibutuhkan rencana pembelajaran yang efektif dan efisien serta menciptakan suasana yang sistematis guna pencapaian tujuan pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan diatas, dapat dirumuskan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan perencanaan pembelajaran?
2.      Apa saja prinsip perencanaan pembelajaran?
3.      Sebutkan dan jelaskan macam-macam perencanaan pembelajaran?
C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui .pengertian perencanaan pembelajaran.
2.      Untuk mengetahui prinsip perencanaan pembelajaran.
3.      Untuk mengetahui macam-macam perencanaan pembelajaran.
D.    Metode Pemecahan Masalah
Metode pemecahan masalah yang dilakukan melalui studi literatur/metode kajian pustaka, yaitu dengan menggunakan beberapa referensi buku atau dari referensi lainnya yang merujuk pada permasalahan yang dibahas. Langkah-langkah pemecahan masalahnya dimulai dengan menentukan masalah yang akan dibahas dengan melakukan perumusan masalah, melakukan langkah-langkah pengkajian masalah, penentuan tujuan dan sasaran, perumusan jawaban permasalahan dari berbagai sumber, dan penyintesisan serta pengorganisasian jawaban permasalahan.


E.     Sistematika Penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dalam tiga bagian, meliputi: Bab I, bagian pendahuluan yang terdiri dari: latar belakang masalah, perumusan masalah, metode pemecahan masalah, dan sistematika pnulisan makalah; Bab II, adalah pembahasan; Bab III, bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran-saran.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Memahami definisi Perencanaan Pembelajaran dapat dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[1]
Keberhasilan suatu proses pembelajaran diawali dengan perencanaan yang sangat matang. Perencanaan yang dilakukan dengan baik, maka setengah keberhasilan sudah dapat tercapai, setengahnya lagi terletak pada pelaksanaan. Namun demikian, perencanaan yang sudah baik sistematis atau terperinci, jika pelaksanaan proses pembelajaran tidak sesuai dengan perencanaan, maka mungkin sekaliakan gagal. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran belum tentu akan mencapai keberhasilan jika dilakukan sembarangan sehingga proses pembelajaran kurang menarik, membosankan, tidak merangsang siswa untuk aktif dan kreatif, sehingga tujuan pun tidak tercapai. Oleh karena itu, perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang tepat akan menentukan keberhasilan proses pembelajaran.[2]
Perencanaan pembelajaran pada mulanya merupakan suatu ide dari orang yang merancangnya, tentang bentuk-bentuk pelaksanaan proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Untuk mengkomunikasikan ide tersebut, biasanya dituangkan dalam bentuk perencanaan tertulis.[3]
Roger A. Kaufman mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai.[4]
Selanjutnya, William H. Newman dalam bukunya Administrative Action Techniques of Organization and Management mengemukakan bahwa “Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.[5] Sedangkan pengajaran dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain, pengajaran adalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik.[6]
Pembelajaran atau pengajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa. Dalam pengertian ini secara implisit dalam pengajaran terdapat kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pengajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi pengajaran yang ada. Kegiatan ini pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan pembelajaran.[7]
Dalam arti yang luas, menurut Philip Commbs, perencanaan pengajaran adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakatnya.[8]
Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.[9]
Definisi-definisi di atas masih perlu disempurnakan untuk dapat menyatakan secara jelas dan tegas apakah sebenarnya perencanaan pembelajaran atau pengajaran itu, khususnya untuk pendidikan di negara ini. Perencanaan pengajaran di Indonesia merupakan suatu proses penyusunan alternatif kebijakasanaan mengatasi masalah yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang sosial ekonomi, sosial budaya, dan kebutuhan pembangunan secara menyeluruh terhadap pendidikan nasional. Definisi ini memperlihatkan suatu tanggung jawab pendidikan yang besar sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa.[10]
B.     Prinsip Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan pengertian-pengertian perencanaan pembelajaran di atas dapat ditarik suatu penegasan, bahwa perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara dalam prakteknya, pengembangan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh dapat dapat dilaksanakan secara efektif, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.      Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2.      Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa.
3.      Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4.      Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
Lebih jauh Oemar Hamalik menyoroti hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan pembelajaran, yakni:
1.      Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
2.      Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
3.      Guru selaku pengelola pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.[11]
C.    Macam-macam Perencanaan Pembelajaran
Dalam meninjau jenis-jenis perencanaan pendidikan dapat dikaji dari beberapa segi antara lain:[12]
1.    Menurut besaran atau magitude,maka perencanaan dapat dibagi dalam:
a.    Perencanaan makro, yakni perencaaan yang mempunyai telaah nasional, yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan di tempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara yang dipakai dalam mncapai tujuan tersebut. Perencanaanmakro berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
1)        apakah tujuan pendidikan nasional
2)         pendekatan apakah yang diigubakan untuk mencapai tujuan tersebut
3)        lembaga pendidika apakah yang digunakan untuk mncapai tujuan tersebut
4)        bagaimanakah seharusnya organisasi pendidikan diatur sehingga menunjang tercapainya tujuan tersebut.
5)        program-program apakah yang perlu diadakan untuk menunjang tercapinya tujuan tersebut
6)        sumber-sumber apaka yang dapat dipakai untuk menunjang program-progra tersebut,
7)        apakah kriteria keberhasilan usaha pendidikan itu.
b.    Perencanaan meso, kebijakan yang ditetapkan dalam perencanaan makro, kemudian dijabarkan lebih rinci kedalam program-program dalam dimensi yang lebih kecil. pada tingkatini perencanaan sudah lebih bersifat oprasional, disesuaikan dengan keadaan daerah, departeen atauunit-unit antara lainya. pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab dalam tahap ini samadengan pertanyaan pada tahap makro, cuman lebih rinci dan kebebasanya dibatasi oeh ketentuan-ketentuan yang ada pada perencana tingkat makro.
c.    perencanaan mikro, diartikan sebagai perencanaan tingkatinstitusional,dan erupakan jabaran lebih spesifik dari perencanaan tingkat miso. dalam tahap ini,karakteristik lembaga diperhatikan, namun tiak boleh bertentangan dengan apa yang ditetapkan oleh perencanaan makro maupun perencanaan meso.
2.      Menurut telaahnya, maka perencanaan dapat dibagi menjadi:
a.       Perencanaan strategis yakniperencanaan yang berkaitan dengan penetapan tujuan, pengalokasian sumber-sumber dalam mencapai tujuan dan kebijakan yang dipakai sebagai pedoman.
b.      Perencanaan manajerial, yaitu perencanaan yang ditunjukan untuk mengarahkan proses pelaksanaan agar tujuan dapat dicapai secara efektifdan efisien.
c.       Perencanaan oprasional, yakni memutuskan perhatian pada apa yang akan dikerjakanpada tingkat pelaksanaan di lapangan dari rencana manajerial.
3.   Ditinjau dari jangka waktu, maka perencanaan dibedakan dalam:
a.       Perencanaan jangka panjang, yaitu yang mencakup kurun waktu 10sampai 25 tahun.mempunyai parameter yang lebih kabur dan makin panjang janka waktunya makin banyak variabelnya yang tidak pasti. Macam-macam perencanaan jangka panjang, sebagai berikut:
1)      Kalender Akademik
Kalender Pendidikan (Kaldik) Kalender Pendidikan (Kaldik) adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik dalam satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif, dan hari libur. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pembelajaran. Kurikulum suatu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang di selenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan setiap tahun pelajaran. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pelajaran pada awal yahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Hari libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada suatu pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengan semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari besar nasional dan hari libur khusus.

     Format Kalender Pendidikan Pada kalender pendidikan seharusnya memuat bagian-bagian berikut:
a. Logo
b. Identitas Sekolah
c. Tahun Pelajaran
d. Tahun Bulan
e. Tanggal meliputi hari efektif, hari libur, dan sebagainya
f. Jumlah hari
g. Keterangan
h. Tempat, tanggal pembuatan
i. Nama terang dan tanda tangan kepala sekolah[13]

2)      Program Tahunan
Prota merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum. Prota berdasarkan Kurikulum 2013 merupakan program umum pembelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru. Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Prota perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk pengembangan perancangan Prota:
a)      Menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
b)      Menelaah jumlah Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
c)      Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.[14]
3)      Silabus
Dalam kurikulum 2013 silabus sudah disiapkan oleh pemerintah, baik untuk kurikulum nasional maupun untuk kurikulum wilayah. Sehingga guru tinggal mengembangkan rencana pembelajaran yang tidak terlalu susah.[15]
Pengembangan silabus dalam kurikulum 2013, sebagai berikut:
a)      Pengembangan silabus pada tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan.
b)      Pengembangan silabus muatan lokal pada tingkat daerah dilakukan oleh: Tim Pengembangan Kurikulum provinsi untuk wilayah provinsi, Tim Pengembangan Kurikulum kabupaten/kota untuk wilayah kabupaten/kota.
c)      Pengembangan silabus muatan lokal pada tingkat satuan pendidikan dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).[16]
b.      Perencanaan jangka menengah yaitu rencna yang mencakup kurun waktu antara 4 sampai 10 tahun. merupakan penjabaran oprasional dari rencana jangka panjang. Macam-macam perencanaan jangka menengah, sebagai berikut:
1)      Program Semester
Program semester merupakan penjabaran dari Prota sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun Prota. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut.
Langkah-langkah perancangan program semester setelah menyusun Promes adalah:
a)      Menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun.
b)      Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
c)      Guru selanjutnya menentukan alokasi waktu dari setiap Kompetensi Dasar (KD).[17]
c.       Rencana jangka pendek yaitu rencana yang menckup kurun waktu antara 1 sampai 3 tahun an merupakan jabaran dari rencana jngka menengah dan jangka panjang. Macam-macam perencanaan jangka pendek, sebagai berikut:
1)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
a)      Hakikat RPP Menurut Kurikulum 2013
RPP adalah singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Dalam pedoman umum pembelajaran untuk penerapan Kurikulum 2013 disebutkan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (6) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.  Semua guru di setiap sekolah harus menyusun RPP untuk mata pelajaran kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas dan guru mata pelajaran). Guru kelas adalah sebutan untuk guru yang mengajar kelas-kelas pada tingkat tertentu di Sekolah Dasar (SD). Sedangkan guru mata pelajaran adalah guru yang mengampu mata pelajaran tertentu pada kenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Pengembangan RPP dianjurkan untuk dikembangkan/disusun di setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Hal ini ditujukan agar agar RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Sedangkan proses penyusunan/pembuatan/ atau pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompokdi MGMP .
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu semestinya harus difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Pengembangan RPP melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
2)      Langkah-Langkah Perencanaan
Di dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk implementasi Kurikulum 2013, perlu diperhatikan dan diikuti beberapa langkah berikut ini. Langkah-Langkah Pengembangan RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) meliputi: (1) pengkajian silabus; (2) pengidentifikasian materi pembelajaran untuk siswa; (3) Penentuan tujuan pembelajaran; (4) pengembangan kegiatan pembelajaran; (5) penjabaran jenis-jenis penilaian yang akan digunakan; (6) penentuan alokasi waktu yang disediakanl dan (7) penentuan sumber-sumber belajar bagi siswa. Marti kita bahas satu persatu langkah-langkah tersebut.

a)      Pengkajian Silabus

Secara umum, pada tiap materi pokok di setiap silabus yang diberikan telah terdapat 4 KD yang bersesuaian dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk memperoleh pencapaian bagi ke-4 KD tersebut, pada silabus telah dirumuskan kegiatan siswa secara umum saat mengikuti pembelajaran yang didasarkan pada standar proses. Kegiatan-kegiatan siswa ini sebenarnya adalah rincian dari tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yaitu: melakukan pengamatan, bertanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan selanjutnya mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan inilah yang kemudian dijabarkan secara lebih mendetail pada RPP yang akan dikembangkan. Bentuknya adalah berupa langkah-langkah yang akan dikerjakan guru dalam pembelajaran, sehingga  siswa menjadi terlibat untuk aktif belajar. Pengkajian silabus selain hal tersebut di atas juga dengan merumuskan indikator KD dan lengkap dengan penilaiannya.

b)      Identifikasi Materi Pembelajaran

Guru atau pengembang RPP selanjutnya mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai untuk menunjang tercapainya KD. Pengidentifikasian materi pembelajaran untuk siswa ini harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: (a) potensi yang dimiliki siswa; (b) ada tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah; (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual yang dimiliki siswa saat ini; (d) manfaat untuk siswa; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; (g) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu yang disediakan/tersedia.

c)      Penentuan Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).

d)     Pengembangan Kegiatan Pembelajaran

Setiap kegiatan pembelajaran di dalam sebuah RPP didesain sedemikian rupa sehingga akan dapat memberi suatu pengalaman belajar (learning experiences) yang bermutu kepada siswa yang di dalamnya terjadi proses mental dan fisik melalui interaksi antar siswa, siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dengan maksud untuk mencapai KD. Pengalaman belajar yang dimaksud umumnya akan dapat diwujudkan lewat penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik (student centered). Pengalaman belajar juga harus mengakomodasi pelatihan keterampilan kecakapan hidup (life skills) yang penting untuk dimiliki siswa.
e)      Penjabaran Jenis-Jenis Penilaian Yang akan Digunakan
Pada silabus telah diberikan rujukan mengenai jenis penilaian yang akan digunakan untuk setiap pembelajarannya. Penilaian pencapaian KD oleh siswa dilakukan dengan didasarkan kepada indikator yang telah dikembangkan sebelumnya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis (paper and pencil test) maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri (self asessment). Oleh karena pada setiap pembelajaran siswa dipicu agar menghasilkan karya, maka penyajian portofolio adalah cara penilaian yang wajib dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Lalu, untuk merancang sebuah penilaian yang baik pengembang RPP misalnya guru, sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut:
·         Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
·         Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
·         Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
·         Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi ketuntasan.
·         Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.

f)       Pentuan Alokasi Waktu yang Disediakan

Di dalam menentukan alokasi waktu untuk tiap KD harus didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran setiap minggu yang tersedia dengan tetap mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang telah dituliskan di dalam silabus adalah perkiraan waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk penguasaan KD oleh siswa yang beragam. Karena itu, alokasi tersebut dapat dirinci dan disesuaikan kembali di dalam RPP yang dikembangkan guru.

g)      Penentuan Sumber Belajar

Sumber belajar (learning resources) yang dimaksud di dalam Kurikulum 2013 dan harus dikebangkan di dalam RPP merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.[18]























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik, untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi ini disebut interaksi pendidikan, yaitu saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik.dalam saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik.
Rencana pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek yang dilakukan oleh guru untuk dapat memperkirakan berbagai tindakan yang akan dilakukan di kelas. Perencanaan pembelajaran tersebut perlu dilakukan agar guru dapat mengkoordinasikan berbagai komponen pembelajaran yang berorientasi (berbasis) pada pembentukan kompetensi siswa, yakni antara lain kompetensi dasar, meteri standar, indicator hasil belajar, dan penilaian berbasis kelas (PBK). Kompetensi dasar berfungsi untuk memberikan makna terhadap materi standar. Indiaktor hasil belajar berfungsi sebagai alat untuk mengukur ketercapaian kompetensi. Sedangkan PBK berfungsi sebagai alat untuk mengukur pembentukan kompetensi serta menentukan tindakan yang harus dilakukan jika kompetensi standar belum tercapai.
Menyiapkan persiapan dalam proses pembelajaran merupakan langkah awal yang harus dialkukan oleh guru, karena bagaimanapun rencana pembelajaran merupakan muara dari implementasi pengetahuan, teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran. Rencana pembelajaran merupakan suatu perkiraan atau suatu proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran di kelas, baik yang dilakukan oleh guru maupun yang dilakukan oleh siswa.
Dalam menyiapkan rencana pembelajaran ini, guru harus terlebih dahulu mengetahui dan menganalisis dengan baik kompetensi yang akan dibentuk dalam setiap interaksi edukatif. Dengan kata lain, dalam persiapan pembelajaran diperlukan kejelasan kompetensi dasar yang akan dimiliki oleh siswa., apa yang harus dilakukan, apa yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah mengetahui kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsure yang secara minimal harus ada dalam setiap rencana pembelajaran sebagai pesoman guru dalam melaksanakan pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik.
B.     Saran
Demikian makalah ini kami susun, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Dalam penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.


















DAFTAR PUSTAKA

Hakim, Lukmanul.2009. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Wacana Prima.
Hamzah B. Uno. 2010.  Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Haryanto. 1997. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
http://tyavi.blogspot.com/2016/06/program-tahunan-program-semester-dan.html Kalender Akademik diakses pada tanggal  26 Oktober 2018 pada pukul 15.09 WIB.
https://bdksemarang.kemenag.go.id/penyusunan-prota-dan-promes-sesuai-kurikulum-2013-bagi-guru-mts/ Program Tahunan  dan Program Semester diakses pada tanggal  26 Oktober 2018 pada pukul 15.00 WIB.
https://silabus.org/pengembangan-silabus-kurikulum-2013/, Silabus diakses pada tanggal 26 Oktober 2018 pada pukul 14.51 WIB.
http://penelitiantindakankelas.blogspot.com/2013/11/langkah-langkah-pengembangan-rpp.html Renacana Pelaksanaan Pembelajaran diakses pada tanggal 26 Oktober 2018 pada pukul 15.14 WIB.
Majid, Abdul. 2011. Perencanaan Pembelajaran, Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2013.  pengembangan dan implementasi kurikulum. Bandung; Remaja Rosda Karya.
Pusat Bahasa DEPDIKNAS. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Sanjaya, Wina. 2013.  Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.




[1] Pusat Bahasa DEPDIKNAS. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.
[2] Lukmanul Hakim, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: Wacana Prima, 2009), hlm. 1.
[3] Ibid., hlm. 2.
[4] Haryanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm. 2.
[5] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 15.
[6] Ibid., hlm. 16.                              
[7] Hamzah B. Uno,  Perencanaan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hlm. 2.
[8] Haryanto, Op.Cit., (Jakarta: Rineka Cipta, 1997),  hlm. 6.
[9] Wina Sanjaya,  Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2013), Cet Ke-6, hlm. 28.
[10] Haryanto, Op.Cit., hlm. 7.
[11] Hamzah B. Uno, Op.cit., hlm. 4.
[12]  Ibid., hlm 19-22.
[13] http://tyavi.blogspot.com/2016/06/program-tahunan-program-semester-dan.html diakses pada tanggal  26 Oktober 2018 pada pukul 15.09 WIB
[15]  E. Mulyasa, pengembangan dan implementasi kurikulum 2013, (Bandung; Remaja Rosda Karya, 20013), hlm 181.
[16]  https://silabus.org/pengembangan-silabus-kurikulum-2013/, diakses pada tanggal 26 Oktober 2018 pada pukul 14.51 WIB.

0 komentar:

Posting Komentar